Total Tayangan Halaman

Minggu, 26 Mei 2013

Sebuah Hak Yang Dikebiri

Dalam sebuah perjalanan dinas ke Surabaya beberapa hari yang lalu selama 3 hari, ada hal menarik yang saya temui. Hal tersebut baru saya sadari setelah terakumulasi menjadi sebuah derita tak bertepi. Hal yang saya maksud adalah semakin dikebirinya hak-hak perokok di negeri ini. Kemudian ingatan saya melayang pada beberapa kejadian, dan akhirnya saya yakin seyakin-yakinnya bahwa memang perokok sudah disingkirkan perlahan secara sistematis dari ruang publik (halaah.. serius amat kalimatnya!!).

Awal derita yang saya rasakan sebagai seorang perokok adalah saat menunggu keberangkatan di Stasiun Tugu, smoking area diletakkan di daerah terpencil yang terkena cahaya langsung dari matahari sore yang menggigit. Benar-benar membuat selera merokok jadi hilang tak berbekas. Penderitaan pun berlanjut hingga diatas kereta. Argo Wilis tidak bisa lagi diajak kompromi. Dulu perokok masih bisa melepas hajat pada ruang kecil diujung gerbong di dekat kamar kecil, tapi sekarang seluruh gerbong benar-benar dibuat steril dari asap rokok. Singkatnya, saya baru bisa merokok dengan tenang setelah masuk kamar hotel di Surabaya setelah disiksa kurang lebih selama 7 jam.

Hari berikutnya adalah hari kunjungan kerja. Tempat pertama yang harus saya (kami) datangi adalah RS dr. Soetomo. Untuk sebuah Rumah Sakit rasanya tak perlu lagi saya jelaskan betapa kejamnya perlakuan mereka terhadap perokok. Kunjungan selanjutnya adalah Kampus Universitas Airlangga. Disini masih disediakan ruangan khusus untuk merokok. Ketika ada kesempatan saya langsung menuju kesana, airmata saya nyaris menetes (lebay) melihat kondisi smoking room disana. Lebih tepat disebut gudang, berada di bagian luar (semacam balkon) dengan kondisi tempat duduk lebih parah daripada bangku metromini.

Dalam perjalanan kembali ke hotel, emosi sesaat saya berontak terhadap perlakuan yang diterima oleh  kami para perokok. Tetapi emosi tersebut langsung KO dihajar akal sehat. Memang benar para perokok memiliki hak untuk merokok, akan tetapi non-perokok juga memiliki hak untuk tidak terkena asap rokok. Mereka punya hak atas kesehatan mereka.

Pernah suatu kali saat saya sedang makan di sebuah tempat yang tidak ada tanda "dilarang merokok"-nya kemudian datang satu keluarga (terdiri dari bapak, ibu, dan satu anak) duduk di meja tepat dibelakang saya. Saat itu saya sedang merokok. Tiba-tiba si ibu dengan wajah sangat menyebalkan membuat gestur yang jauh lebih menjengkelkan dengan mengipas-ngipas asap rokok yang nyasar ke arahnya. Emosi saya tersulut, bukankah saya sudah terlebih dahulu berada disana, bukankah masih banyak meja lain yang kosong, bukankah disana tidak ada tanda larangan merokok. Saya sudah hendak menyemprot ibu itu dengan dengan kalimat-kalimat indah, tapi sekali lagi, akal sehat saya masih bisa mengendalikan emosi (terutama setelah menimbang dan mengingat ukuran tubuh si bapak yang kekar tinggi berotot. hehehe...). 

Tentu saja bukan ukuran tubuh si bapak yang membuat saya menahan diri, tetapi akal sehat yang mengatakan bahwa saya bebas merokok dimana saja selama tidak ada larangan dengan syarat tambahan kalau saya bisa mengendalikan asap rokok untuk tidak merugikan orang lain yang tidak merokok yang berada disekitar saya! Syarat tambahan yang sering saya abaikan terutama bila orang yang berada disekitar saya cukup pengertian (ngeles... hehehehe).

Kembali ke permasalahan hak perokok yang telah dikebiri tadi. Sebenarnya bukan hak perokok yang dikebiri akan tetapi hak yang bukan perokok sekarang sudah agak dihormati. Hal ini terjadi seiring dengan meningkatnya kesadaran massal akan bahaya rokok. Untuk itu, seharusnya perokok lebih memahami hal ini. Dan juga memahami bahwa hak dan kebebasan kita (perokok) jangan sampai melanggar wilayah kebebasan dan hak orang lain. Pelajaran sederhana yang sudah pernah diberikan semenjak bangku sekolah dasar. Dan saya memahami hal ini, khususnya untuk masalah rokok. Jangankan orang lain, saya sendiripun sudah merasa sangat tidak nyaman dengan rokok dan dengan kebiasan saya merokok.


NB: Saat ini saya sedang akan bertekad untuk berhenti merokok, sebuah target yang mudah-mudahan bisa saya raih tahun ini. Sekarang sedang berusaha mencari klinik hypnotheraphy untuk berhenti merokok yang berada di wilayah yogya dan sekitarnya. Dan satu lagi, (ironisnya) saya termasuk pada golongan orang yang yakin bahwa rokok itu HARAM!!! 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar